Pagi hari matahari bersinar cerah memandang berseri di sepanjang jalan Malioboro, Kamis tanggal 15 Agustus 2024 jam 09.00 WIB telah dilaksanakan kegiatan acara _Focus Group Discussion Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah bagi Usaha Kecil dan Koperasi Pasca Penetapan Undang-Undang Cipta Kerja. Kesimpulan dari pembahasan yaitu :
1. Sesuai PP nomer 7 tahun 2021, PBJ Pemerintah wajib 40% produk dan jasa UMKM
2. UMKM masih terkendala dalam hal legalitas, kuantitas produksi dan kualitas
3. Harus ada sinergi berbagai pihak untuk membuat UMKM naik kelas
4. UMKM yang bisa memenuhi PBJ pemerintah sudah ada kepastian penjualan, dan masalah permodalan bisa dengan Jaminan Kredit Program.
5. Sertifikasi TKDN diatas 60% untuk Jogja difasilitasi oleh Dinas Koperasi
6. Untuk trend PBJ Pempro DIY bisa dilihat di website SIRUP sehingga UMKM bisa mendapatkan informasi Barang dan Jasa yang dibutuhkan oleh pemerintah yang bisa dipasok atau ikut tender.
Jakarta, 06 September 2024 Press Release Dengan Hormat, dan Salam Sehat untuk kita semua. Atas Nama seluruh...
Know MorePada Tanggal 03 September 2024 DPD APMIKIMMDO Provinsi Bengkulu sedang melakukan Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) ...
Know MorePada Tanggal 29 Agustus 2024 Apmikimmdo menghadiri Talkshow ''Karya Kriya Membumi'' bersama Bank Indonesia di ...
Know MorePada Tanggal 29 Agustus 2024 APMIKIMMDO menghadiri undangan Kemenkop UKM....
Know MorePada Tanggal 26 Agustus 2024 DPC APMIKIMMDO Bengkulu Tengah gelar jalan santai bersama tokoh Pembangunan di Ka...
Know MorePagi langit biru di sepanjang pantai Baron, Gunung Kidul, Wonosari, Yogyakarta. Hari Kamis 22 Agustus 2024, Di...
Know More